BRIEF SCRUTINY
PARA Syndicate
Minggu, 18 Oktober 2026
Highlight
Krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia tahun 2026 menjadi yang terburuk sejak 2019. Data resmi SiPongi Kementerian Kehutanan berhenti pada periode Januari-Juli 2026 yang mencatat karhutla melahap 202.004,30 hektare. Sementara itu, lembaga independen seperti Auriga mencatat lebih 637.000 hektare hingga Agustus 2026 dan Nusantara Atlas hampir 900.000 hektare. Per Oktober 14 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menetapkan 223 tersangka perorangan, namun baru sembilan tersangka korporasi.
El NiƱo menjadi faktor yang memperparah karhutla, namun skala kerusakan ditentukan oleh tata kelola. Berangkat dari itu, ada tiga persoalan yang mesti disorot. Pertama, ketiadaan data resmi yang menjadi masalah akuntabilitas khususnya untuk penanganan krisis lingkungan ini. Kedua, penegakan hukum yang mengarah lebih banyak pada pelaku perorangan, sementara putusan ganti rugi terhadap korporasi belum dieksekusi. Ketiga, pembukaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang mereplikasi pola kebakaran gambut.

Klik tautan berikut ini untuk mengunduh BRIEF SCRUTINY: PS-Brief Scrutiny_18Okt2026