Transformasi digital menempatkan sistem algoritma sebagai penentu utama distribusi informasi bagi ratusan juta warga negara di Indonesia. Namun, sifat algoritma yang tertutup memicu berbagai risiko, mulai dari polarisasi, kerentanan terhadap disinformasi, hingga kedaulatan data. Pemerintah perlu mendorong transparansi algoritma melalui optimalisasi regulasi yang sudah ada, seperti UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 2024. Upaya ini krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang akuntabel sekaligus tetap menjaga kedaulatan data digital Indonesia. Bertolak dari itu, policy brief ini menyarankan penguatan audit teknis dan transparansi sistem algoritma guna menciptakan ekosistem digital yang akuntabel.
Mendesak Transparansi Algoritma Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Transformasi digital menempatkan sistem algoritma sebagai penentu utama distribusi informasi bagi ratusan juta warga negara
Learn More →